Program Studi S1 Manajemen Kembali Meraih Akreditasi “A”
Universitas Esa Unggul mengucapkan selamat kepada Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi yang berhasil meraih Akreditasi ” A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana sesuai dengan SK. No. 055/SK/BAN-PT/AKred/S/II/2015 tanggal 21 Februari 2015 dan berlaku mulai 21 Februari 2015 - 21 Februari 2020
Akreditasi A diperoleh sangat fantastis sekali karena tanpa Visitasi, jadi penilaian akreditasi oleh BAN PT ini cukup pada Desk Evaluation saja.
Akreditasi program studi sarjana adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi program studi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami penyelenggaraan program akademik program studi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh program studi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi program studi. BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Berikut adalah 7 aspek penilaian Akreditasi Program Studi:
- Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian
- Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu
- Mahasiswa dan lulusan
- Sumber daya manusia
- Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik
- Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi
- Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama
Asesmen kinerja program studi sarjana didasarkan pada pemenuhan tuntutan standar akreditasi. Dokumen akreditasi program studi sarjana yang dapat diproses harus telah memenuhi persyaratan awal (eligibilitas) yang ditandai dengan adanya izin yang sah dan berlaku dalam penyelenggaraan program studi sarjana dari pejabat yang berwenang; memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga/statuta dan dokumen-dokumen rencana strategis atau rencana induk pengembangan yang menunjukkan dengan jelas visi, misi, tujuan dan sasaran program studi sarjana; nilai-nilai dasar yang dianut dan berbagai aspek mengenai organisasi dan pengelolaan program studi sarjana, proses pengambilan keputusan penyelenggaraan program, dan sistem jaminan mutu.
Program studi sarjana mendeskripsikan dan menganalisis semua indikator dalam konteks keseluruhan standar akreditasi dengan memperhatikan sebelas dimensi mutu yang merupakan jabaran dari RAISE++, yaitu: relevansi(relevance), suasana akademik (academic atmosphere), pengelolaan internal dan organisasi (internal management and organization), keberlanjutan (sustainability), efisiensi (efficiency), termasuk efisiensi dan produktivitas. Dimensi tambahannya adalah kepemimpinan (leadership), pemerataan (equity), dan tata pamong (governance).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar